Rabu, 06 Mei 2009

Agency theory of a country

Yah, kira-kira dalam beberapa bulan ini aku terus berkecimpung meneliti agency theory untuk skripsi. Maksud agency theory itu adalah teori agen yang menjelaskan bahwa agen dapat berbuat sesuatu di luar kewenangan si stakeholder. Dalam hal ini adalah si pihak shareholder sedangkan agen itu adalah manajer. Kalau aku perhatikan baik2, mungkin teori ini juga bisa idem dengan teori di sebuah negara, dimana pemerintah menjadi agen dan rakyat menjadi stakeholder. Untuk mengurangi timbulnya agency cost yaitu cost yang timbul krn adanya masalah agen, maka dibentuklah good corporate governance, Dimana board size, ownership, dan mekanisme seperti pembayaran untuk pihak manajer diperhitungkan masak-masak. So, itu kan mekanisme dalam suatu perusahaan untuk memperbaiki kinerjanya, and mekanisme yang diimplementasikan dalam suatu sistem negara apa yah?mungkin banyak kali yah..Tapi kayaknya kita juga mesti fokus ke arah idem seperti pelaksanaan good corporate governance. ya gak???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GDD Global Development Delay

Long time no write... Mendampingi anak anak dan mengurus rumah sudah menjadi hal biasa sekarang. Antar jemput si kakak dan drop si adik ke d...